KTT Bumi di Rio De Janeiro
Tema pokok KTT Bumi adalah pembangunan berkelanjutan yaitu :
Pembangunan
yang berusaha untuk memenuhi kebutahan kita sekarang tanpa mengurangi
kemampuan generasi yang akan datang. Konsep ini berjangka antar
generasi.
Tujuan Rio De Janeiro
: yaitu untuk menciptakan kemitraan global baru untuk memelihara
lingkungan bumi agar tetap dapat mendukung kemakmuran dan kesejahteraan
manusia makin meningkat. Dua tahun setelah KTT bumi di Rio De Janeiro
menimbulkan persepsi yang berbeda-beda yaitu :
a. Persepsi Utara dan Selatan
Pihak Utara ( Negara maju ) dengan kemakmuran yang tinggi lebih menekankan pada lingkungan. Mereka sangat kuatir pada ancaman dampak kerusakan lingkungan. Pemanasan Global dan Perubahan iklim ( PGPI ) akan “meningkatkan frekuensi dan intensitas badai”,
merusak pertanian dan menyebabkan tergenangnya daerah pantai yang
rendah. Menurunnya keanekaan hayati karena kepunahan massal, sehingga
mengurangihi kemampuan Negara maju untuk mengembangkan jenis tanaman
unggul, peternakan, ikan serta obat-obatan baru. Kerugian ekonomi mereka
akan sangat besar dan, pencemaran juga mempunyai dampak terhadap
kesehatan. Untuk itu Negara maju terus menekan agar dapat disetujui dua
konvensi :
1. Konvensi
tentang perubahan iklim; Negara maju mendesak untuk diadakan konvensi
tentang hutan, tetapi mereka gagal dan di Rio De Janeiro hanya disetujui
prisip-prisip tentang hutan.
2. Konvensi tentang keanekaan hayati.
Pihak
Selatan ( Negara berkembang ) sebaliknya lebih menekankan pada
pembangunan. Sehingga Negara berkembang terancam juga oleh dampak
kerusakan lingkungan. Sekalipun sifatnya tidak segera melainkan 25 th
lagi atau bahkan lebih. Negara berkembang tidak menghendaki hasil KTT
bumi di Rio De Janeiro karena akan menghambat pembangunan.
Karena menurut Negara berkembang pembangunan harus segera dilaksanakan.
Hambatan itu terjadi karena berkurangnya dana dari Negara maju,
persaratan baru untuk mendapatkan dana itu, naiknya biaya pembangunan
dan terganggunya perdagangan inernasional karena pesaratan lingkungan.
b. Kesenjangan Utara dan Selatan
Antara
Negara maju dan Negara berkembang terdapat kesenjangan yang sangat
besar dalam menindak lanjuti hasil KTT Rio De Jeneiro. Pemerintah dan
masarakat ( LSM, Universitas dan bisnis ) di Negara maju sangat giat
membuat komisi-komisi dan melakukan penelitian. Beberapa konsep,
kebijaksanaan mereka hasilkan seperti : internalisasi biaya eksternal,
ekolabel, audit lingkungan, dan analisis daur hidup
§ Internalisasi biaya eksternal yaitu memasukan biaya kerusakan lingkungan kedalam biaya perusahan.
§ Ekolabel yaitu sebuah system sertifikasi untuk produk yang memenuhi syarat pembanguan berkelanjutan.
§ Audit Lingkungan merupakan laporan tentang neraca bahan dan energi yang dipakai dalam industri dan yang keluar sebagai produk dan limbah.
§ Analisis Daur hidup
yaitu analisis lingkungan yang sangat luas, yaitu mulai dari dampak
diambilnya bahan untuk suatu produk ( contoh dari hutan dan tambang ),
transportasi bahan ke pabrik, proses produksi dalam pabrik, transport
produk ke pasar dan konsumen, penggunaan produk oleh konsumen dan
akhirnya pembuangan produk setelah habis masa pakainya.
Sistem pajak di Negara maju mulai mereka ubah. Pajak pendapatan akan ditiadakan karena bekerja dianggap kegiatan yang produktif. Pajak itu akan mereka ganti dengan pajak yang mempunyai dampak negative terhadap lingkungan. Contoh pajak karbon untuk energi yang mereka pakai
International Standardization Organisation ( ISO ) telah membuat komisi baru khusus libgkungan yaitu TC 207. ISO sangan berwibawa dengan adanya TC 207 ini, perdagangan international akan sangat terkait dengan lingkungan. karena TC 207 didominasi oleh Negara maju, maka akan banyak diwarnai oleh persepsi lingkungan Negara maju.
Negara maju menghasilkan menghasilkan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan yang mereka patenkan misalnya : Zat
kimia pengganti CFC untuk mengurangi terjading lobang ozon dan
teknologi hemat energi, dengan paten ini Negara berkembang semakin
tergantung pada Negara maju. Dalam masalah limbah, Negara maju
meninggalkan konsep pengolahan limbah pada akhir proses produksi yang
disebut akhir pipa ( end-of-pipe ) Teknologi yang baru ialah meminimumkan limbah pada setiap mata rantai produksi.teknologi ini disebut teknologi produksi bersih
( clean production ). Cara ini lebih efisien dan dapat menurunkan biaya
produksi. Teknologi akhir-pipa kemudian mereka ekspor ke negara
berkembang. Terdesak oleh perundang-undangan lingkungan lingkungan yang
makin ketat di Negara maju, para pengusaha di Negara maju memindahkan
industrinya yang kotor ke Negara berkembang yang disebut Relokasi Industri. Terjadinya banyak limbah pada industri yang
kotor ini disebabkan oleh efisiensi produksi yang rendah . karena itu,
biaya produksi pada industri yang kotor lebih tinggi daripada industri
yang menerapkan produksi bersih. Pemberlakuan sepihak ekolabel,
teknologi baru dan pemindahan industri kotor ke Negara berkembang
mempunyai efek naiknya daya saing Negara maju, sedangkan daya saing
Negara berkembang turun. Konsep audit lingkungan datang dari Negara maju
sehingga sering kita tidak mengetahui cara melakukannya. Maka harus
menyewa konsultan asing.
Sistem
produksi yang tidak atau kurang memenuhi syarat pembangunan berlanjutan
akan mempersulit negara berkembang untuk mendapatkan modal dari negara
maju. Bunga modal pun akan lebih tinggi karena dianggap beresiko tinggi.
Resiko yang tinggi itu akan menaikan pula premi asuransi. Penjualan
saham di pasar modal internasional juga akan menjadi sulit.
Masalah-masalah
ini berakibat makin lebih besarnya arus modal dari negara berkembang ke
Negara maju dari pada sebaliknya. Negara berkembang makin ketinggalan
dari negara maju dan jurang kesenjangan makin melebar. Kekawatiran
Negara berkembang di Rio De Janeiro menjadi kenyataan . kemitraan global
seperti tercantum dalam deklarasi Rio De Janeiro tidak tercapai,
melainkan terjadi tudah-menuduh antara negara maju dan negra berkembang
- Apa tema KTT Bumi ?
- Jelaskan tujuan KTT Bumi di Rio De Janairo !
- Jelaskan apa yang dimaksud dengan Negara Industri Maju, tuliskan keanggotaannya
- Jelaskan mengapa setiap negara berusaha untuk menciptakan mata pencaharian industri
- Apa yang dimaksud dengan neraca perdangan aktif !
- Mengapa Negara-negara maju lebih menitik beratkan pada lingkungan, jelaskan !
- Tuliskan ( 3 ) tiga negara pencetus NIC, dan mana yang dianggap sebagai negara pendatang baru di NIC
- Apa yang dimaksud dengan Internalisasi biaya eksternal ?
- Apa yang dimaksud dengan Industri end-off-pipe ?
- Jelaskan apa yang dimaksud dengan Relokasi Industri ?
- Jelaskan apa tujuan dari relokasi industri ?
- Jelaskan apa yang dimaksud dengan Clean Production ?
- Mengapa terjadi aliran dana dari negra-negara berkembang ke negara maju ?
- apa yang dimaksud dengan negara terbelakang ?
- Negara manakah di Asia yang termasuk Negara terbelakang ( Developed countries )
16. Pelaksanaan Otonomi daerah Kaitannya denganLingkungan hidup
Pemanfaatan
lingkungan hidup di era otonomi daerah menimbulkan berbagai
kekhawatiran. Otonomi daerah akan menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup. Kekawatiran itu karena kurangnya sumber daya manusia di daerah,
keinginan pemda untuk mendapatkan pendapatan asli daerah ( PAD ) dan
terpecahnya kesatuan ekosistem. Pemberlakuan otonomi daerah tanpa
membangun prinsip demokrasi dan pemerintah yang baik berpotensi
menimbulkan masalah sosial dan ligkungan hidup yang tidak ringan. Proses
otonomi saat ini ibarat bom bagi lingkungan hidup dan meningkatnya
konflik-konflik sosial.
Otonomi
daerah dapat berpotensi menimbulkan masalah sosial dan lingkungan hidup
karena kebanyakan kabupaten di Indonesia pembentukannya berdasarkan
satu suku, sehingga masyarakat cenderung homogen. Banyak daerah yang
kabupatennya didasarkan pada wilayah kerajaan dan kesultanan di zaman
kolonial.
Dengan
pengalihan wewenang pengolahan sumber daya alam di tangan kabupaten,
maka persaingan antar Bupati dapat terjadi dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, sehingga terjadi pengurasan sumber daya alam.
Adanya
otonomi daerah, koordinasi pengelolaan ekosistem menjadi sulit contonya
: Daerah Aliran Sungaii ( DAS ) yang melintasi beberapa kabupaten.
Dengan otonomi, koordinasi yang selama ini di tangani pemerintah
propinsi akan berpindah ke tangan kabupaten yang jumlahnya lebih banyak.
Dengan
otonomi masing-masing, maka koordinasi akan sulit di pertemukan karena
adanya kepentingan tiap kabupaten dan kepentingan pelestarian DAS. Hal
ini juga akan terjadi dengan masalah lingkungan hidup lainya seperti
kebakaran hutan, banjir dsb
Berkaitan
dengan kecenderungan pengurasan sumber daya alam dengan berlakunya
otonomi daerah itu, Mentri Negara Lingkungan Hidup ( Menneg LH )/ Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
mengingatkan agar dalam membuat peraturan Pemda mengacu pada
Undang-undang ( UU ) Lingkungan Hidup yang ada dan prinsipnya
pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya otonomi daerah, Walhi
( Wahana Lingkungan Hidup ) memprediksi kebakaran hutan akan terus
meningkat. Hal ini sejalan dengan akan dipermudahnya perijinanan
pembukaan lahan perkebunan konversi hingga pada tingkat kabupaten.
Pertemuan
Nasional Lingkungan Hidup ( PNLH ) merupakan forum tertinggi Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) yang diselenggarakan setiap tiga
tahun sekali : untuk mengevaluasi jalannya roda organisasi dan sarana
untuk memilih pucuk pimpinan baru. Walhi merupakan LSM terbesar yang
bergerak di bidang lingkungan hidup di Indonesia. Dibentuk pada 15
Oktober 1980, yang kini memiliki kantor
perwakilan di 25 propinsi, pertemuan yang berlangsung dari tgl 16 – 22
April para peserta ikut memperingati Hari Bumii (22) April dengan tema “
Stop Pemanasan Global “ ( Global Warming ), selesai sidang PNLH merekomendasiakn 10 masalah yang menjadi prioritas Walhi :
Agraria, kehutanan, energi, sungai, hingga isu perubahan iklim. PNLH ke IX yang diselenggarakan di Mataram pada bulan Maret 2005 telah membahas masalah politik yang memastikan Walhi tidak akan menjadi partai poloitik dan tidak akan masuk dalam politik praktis. Kata ketua Walhi Chalid Muhammad sebagai Direktur Eksekutif terpilih Walhi yang kini diganti oleh Berry Nahdan Furqon.
PNLH
akhirnya memutuskan untuk membangun sayap politik Walhi. Sayap politik
ini terpisah dari lembaga Walhi dan akan bergerak terutama pada politik
praktis yang bernama Sarekat Hijau Indonesia , Juli 2007 “ organisasi ini yang menjadi kekuatan politik alternative.
1. Apa tujuan diselenggarakannya PNLH ?
2. Buktikan bahwa Walhi merupakan LSM terbesar di Indonesia !
3. Mengapa Walhi didesak agar segera melakukan konsolidasi dan aliansi pada bidang politik ?
4. Mengapa strategi perjuangan Walhi dinilai belum optimal ?
5. Bagaimana arah perjuangan Walhi ke depan ?
6. Kapan berdirinya Walhi
7. Bilamana diselenggarakannya sidang yang berhubungan dengan masalah politik, dimana jelaskan !
8. Apa nama wadah politik dari PNLH ?
Kapitalisme dan Krisis Lingkungan
Manusia
memerlukan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan
hidup terdiri dari komponen atau unsur yang membentuk lingkungan yang
harmonis. Jika salah satu komponen lingkungan hidup mengalami kepunahan,
maka kestabilan akan terganggu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan hidup antara lain :
1. Jenis dan jumlah tiap unsur lingkungan hidup
2. Hubungan atau interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup
3. Pola perilaku dan kondisi lingkungan hidup
4. Faktor nonmateri, misalnya : suhu, cuaca, dan iklim.
Manusia berperan dalam memanafaatkan sumber daya alam
Hubungan manusia dan lingkungannya
Manusia
memiliki kemampuan akal membedakannya dengan komponen-komponen
lingkungan hidup yang lainnya. Manusia mempunyai akal budi, sehingga
sangat berperan dalam mewarnai dan menentukan perubahan lingkungan .
manusia dengan berbagai kebutuhannya akan banyak mempengaruhi dan
mengubah keseimbangan bumi. Dalam Lembaga Administrasi Negara ( 1997 )
dikatakan bahwa bentuk interaksi manusia terhadap lingkungan adalah :
- Manusia sebagai komponen lingkungan yang dominan. Dari berbagai unsur penyusun lingkungan, manusia merupakan unsur yang paling menentukan . pengaruh manusia terhadap lingkungan mengakibatkan ( 3 ) tiga kemungkinan terhadap kualitas lingkungan yaitu : deteriorasi ( merusak ), tetap lestari, dan memperbaiki
- Manusia mungkin menjadi perusak lingkungan. Hal ini terjadi jika manusia sudah membutuhkan materi dan energi, yaitu sumber daya alam yang didasarkan pada prinsip jangka pendek. Upaya ini memang mendatangkan kemakmuran kepada generasinya. Namun lama kelamaan pasti akan menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga terjadi kemerosotan kualitas lingkungan dan pada akhirnya lingkungan tidak lagi mampu memberikan kehidupan yang layak bagi manusia.
- Manusia akan sadar dari kekeliruhannya.
Dalam
fase ini, manusia mulai sadar bahwa kelangsungan kehidupan ini sangat
tergantung dari kondisi lingkungan yang ada. Sebaliknya lingkungan juga
sangat tergantung kepada sikap dan perilaku manusia terhadap lingkungan.
- Dari manusia perusak menjadi manusia pengelola. Manusia mempunyai kesadaran dan tanggung jawab atas tingkat kualitas lingkungan hidup. Semakin tinggi kualitas lingkungan hidup makin banyak manusia yang mengambil keuntungan dari liongkungan tersebut.
Pembangunan
ekonomi Indonesia yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang telah
dilaksanakan selama ini, ternyata sangat rentan terhadap perubahan dan
pengaruh eksternal. Krisis ekonomi yang melanda, telah menyadarkan kita
bahwa pembangunan yang bertumpu hanya pada pertumbuhan ekonomi saja
tidak cukup memberikan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat. Hal ini
ditujukan dengan adanya kesenjangan di bidang pembangunan wilayah,
regional, dan nasional. Di sisi lain, beberapa objek pembangunan telah
menimbulkan in-efisiensi dan ketidakadilan
Keberadaan lingkungan pada intinya harus dijaga dari kerusakan lingkungan yang parah.suatu kehidupan lingkungan akan
sangat tergantung pada ekosistemnya. Oleh karena itu, masyarakat secara
terus menerus harus didorong untuk mencintai, memelihara, dan
bertangung jawab terhadap kerusakan lingkungan, untuk menjaga semuanya
itu tidak ada lagi yang bisa dimintai pertanggungjawaban kecuali manusia
sebagai pemakai/ pengguna itu sendiri. Kerusakan lingkungan akan
berakibat pada manusia itu sendiri dan sebaliknya.( subagjo 1999 )
Jika
pertimbangan keselamatan alam itu tidak diperhatikan dalam penyusunan
kebijakan lokal, maka dipastikan adanya pencemaran lingkungan yang
berdampak pada berubahnya tatanan lingkungan karena kegiatan manusia
atau oleh proses alam berakibat lingkungan kurang berfungsi. Pencemaran
berkaibat kualitas lingkungan menurun. Ini harus disadari oleh kita
semua, sehingga kita perlu menciptakan keadaan lingkungan yang tertata
sebaik-baiknya untuk menjaga kehidupan kini dan mendatang.
Kapitalisme dan logika Eksploitasi alam
Kapitalisme paham ekonomi yang menempatkan modal sebagai satu-satunya cara untuk mencapai kepuasan ekonomi. Adam Smith ( 1723 - 1790 ) dalam Theory of moral Sentiments
dan An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealt Nations menjadi
tonggak penting konsep kapitalisme dimunculkan, meski praktek
kapitalisme itu sendiri sudah berlangsung sebelumnya sejak lama
Kapitalisme
yang mendewakan mekanisme pasar, secara tidak sadar mengorbankan
sebagian besar masyarakat yang harus menanggung resiko akibat
kerakusannya. Resiko yang dibayar mahal oleh alam, generasi , masyarakat
saat ini dan generasi dimasa mendatang. Ini merupakan kesalahan yang
tidak pernah diperhitungkan oleh para pelaku ekonomi,yang rakus.
Peningkatan kesejahteraan dalam paradigma pertumbuhan ekonomi tampak
melahirkan sesuatu yang pasti, yaitu kerusakan lingkungan. Keberhasilan
paradigma pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan sering
harus dicapai melalui pengorbanan ( at the expense of ) yang berupa
kerusakan ekologis baik yang berupa penurunan kualitas tanah, penyusutan
sumber daya alam yang tidak terbaharuhi ( Unrenewable resources ) maupu
desertifikasi. Upaya mewujudkan masyarakat berkelimpahan ( affluent
society ) bukanya tanpa pengorbanan yang membahayakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar