PECINTA BATU, DURIAN, DAN NARUTO

Senin, 27 April 2015

KTT RIO

KTT Bumi di Rio De Janeiro


Pelaksanaan Hasil KTT Bumi di Rio De Janeiro
Tema pokok KTT Bumi adalah pembangunan berkelanjutan yaitu :
Pembangunan yang berusaha untuk memenuhi kebutahan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang. Konsep ini berjangka antar generasi.
Tujuan Rio De Janeiro : yaitu untuk menciptakan kemitraan global baru untuk memelihara lingkungan bumi agar tetap dapat mendukung kemakmuran dan kesejahteraan manusia makin meningkat. Dua tahun setelah KTT bumi di Rio De Janeiro menimbulkan persepsi yang berbeda-beda yaitu :
a. Persepsi Utara dan Selatan
Pihak Utara ( Negara maju ) dengan kemakmuran yang tinggi lebih menekankan pada lingkungan. Mereka sangat kuatir pada ancaman dampak kerusakan lingkungan. Pemanasan Global dan Perubahan iklim ( PGPI ) akan “meningkatkan frekuensi dan intensitas badai”, merusak pertanian dan menyebabkan tergenangnya daerah pantai yang rendah. Menurunnya keanekaan hayati karena kepunahan massal, sehingga mengurangihi kemampuan Negara maju untuk mengembangkan jenis tanaman unggul, peternakan, ikan serta obat-obatan baru. Kerugian ekonomi mereka akan sangat besar dan, pencemaran juga mempunyai dampak terhadap kesehatan. Untuk itu Negara maju terus menekan agar dapat disetujui dua konvensi :
1. Konvensi tentang perubahan iklim; Negara maju mendesak untuk diadakan konvensi tentang hutan, tetapi mereka gagal dan di Rio De Janeiro hanya disetujui prisip-prisip tentang hutan.
2. Konvensi tentang keanekaan hayati.
Pihak Selatan ( Negara berkembang ) sebaliknya lebih menekankan pada pembangunan. Sehingga Negara berkembang terancam juga oleh dampak kerusakan lingkungan. Sekalipun sifatnya tidak segera melainkan 25 th lagi atau bahkan lebih. Negara berkembang tidak menghendaki hasil KTT bumi di Rio De Janeiro karena akan menghambat pembangunan. Karena menurut Negara berkembang pembangunan harus segera dilaksanakan. Hambatan itu terjadi karena berkurangnya dana dari Negara maju, persaratan baru untuk mendapatkan dana itu, naiknya biaya pembangunan dan terganggunya perdagangan inernasional karena pesaratan lingkungan.
b. Kesenjangan Utara dan Selatan
Antara Negara maju dan Negara berkembang terdapat kesenjangan yang sangat besar dalam menindak lanjuti hasil KTT Rio De Jeneiro. Pemerintah dan masarakat ( LSM, Universitas dan bisnis ) di Negara maju sangat giat membuat komisi-komisi dan melakukan penelitian. Beberapa konsep, kebijaksanaan mereka hasilkan seperti : internalisasi biaya eksternal, ekolabel, audit lingkungan, dan analisis daur hidup
§ Internalisasi biaya eksternal yaitu memasukan biaya kerusakan lingkungan kedalam biaya perusahan.
§ Ekolabel yaitu sebuah system sertifikasi untuk produk yang memenuhi syarat pembanguan berkelanjutan.
§ Audit Lingkungan merupakan laporan tentang neraca bahan dan energi yang dipakai dalam industri dan yang keluar sebagai produk dan limbah.
§ Analisis Daur hidup yaitu analisis lingkungan yang sangat luas, yaitu mulai dari dampak diambilnya bahan untuk suatu produk ( contoh dari hutan dan tambang ), transportasi bahan ke pabrik, proses produksi dalam pabrik, transport produk ke pasar dan konsumen, penggunaan produk oleh konsumen dan akhirnya pembuangan produk setelah habis masa pakainya.
Sistem pajak di Negara maju mulai mereka ubah. Pajak pendapatan akan ditiadakan karena bekerja dianggap kegiatan yang produktif. Pajak itu akan mereka ganti dengan pajak yang mempunyai dampak negative terhadap lingkungan. Contoh pajak karbon untuk energi yang mereka pakai
International Standardization Organisation ( ISO ) telah membuat komisi baru khusus libgkungan yaitu TC 207. ISO sangan berwibawa dengan adanya TC 207 ini, perdagangan international akan sangat terkait dengan lingkungan. karena TC 207 didominasi oleh Negara maju, maka akan banyak diwarnai oleh persepsi lingkungan Negara maju.
Negara maju menghasilkan menghasilkan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan yang mereka patenkan misalnya : Zat kimia pengganti CFC untuk mengurangi terjading lobang ozon dan teknologi hemat energi, dengan paten ini Negara berkembang semakin tergantung pada Negara maju. Dalam masalah limbah, Negara maju meninggalkan konsep pengolahan limbah pada akhir proses produksi yang disebut akhir pipa ( end-of-pipe ) Teknologi yang baru ialah meminimumkan limbah pada setiap mata rantai produksi.teknologi ini disebut teknologi produksi bersih ( clean production ). Cara ini lebih efisien dan dapat menurunkan biaya produksi. Teknologi akhir-pipa kemudian mereka ekspor ke negara berkembang. Terdesak oleh perundang-undangan lingkungan lingkungan yang makin ketat di Negara maju, para pengusaha di Negara maju memindahkan industrinya yang kotor ke Negara berkembang yang disebut Relokasi Industri. Terjadinya banyak limbah pada industri yang kotor ini disebabkan oleh efisiensi produksi yang rendah . karena itu, biaya produksi pada industri yang kotor lebih tinggi daripada industri yang menerapkan produksi bersih. Pemberlakuan sepihak ekolabel, teknologi baru dan pemindahan industri kotor ke Negara berkembang mempunyai efek naiknya daya saing Negara maju, sedangkan daya saing Negara berkembang turun. Konsep audit lingkungan datang dari Negara maju sehingga sering kita tidak mengetahui cara melakukannya. Maka harus menyewa konsultan asing.
Sistem produksi yang tidak atau kurang memenuhi syarat pembangunan berlanjutan akan mempersulit negara berkembang untuk mendapatkan modal dari negara maju. Bunga modal pun akan lebih tinggi karena dianggap beresiko tinggi. Resiko yang tinggi itu akan menaikan pula premi asuransi. Penjualan saham di pasar modal internasional juga akan menjadi sulit.
Masalah-masalah ini berakibat makin lebih besarnya arus modal dari negara berkembang ke Negara maju dari pada sebaliknya. Negara berkembang makin ketinggalan dari negara maju dan jurang kesenjangan makin melebar. Kekawatiran Negara berkembang di Rio De Janeiro menjadi kenyataan . kemitraan global seperti tercantum dalam deklarasi Rio De Janeiro tidak tercapai, melainkan terjadi tudah-menuduh antara negara maju dan negra berkembang
  1. Apa tema KTT Bumi ?
  2. Jelaskan tujuan KTT Bumi di Rio De Janairo !
  3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Negara Industri Maju, tuliskan keanggotaannya
  4. Jelaskan mengapa setiap negara berusaha untuk menciptakan mata pencaharian industri
  5. Apa yang dimaksud dengan neraca perdangan aktif !
  6. Mengapa Negara-negara maju lebih menitik beratkan pada lingkungan, jelaskan !
  7. Tuliskan ( 3 ) tiga negara pencetus NIC, dan mana yang dianggap sebagai negara pendatang baru di NIC
  8. Apa yang dimaksud dengan Internalisasi biaya eksternal ?
  9. Apa yang dimaksud dengan Industri end-off-pipe ?
  10. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Relokasi Industri ?
  11. Jelaskan apa tujuan dari relokasi industri ?
  12. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Clean Production ?
  13. Mengapa terjadi aliran dana dari negra-negara berkembang ke negara maju ?
  14. apa yang dimaksud dengan negara terbelakang ?
  15. Negara manakah di Asia yang termasuk Negara terbelakang ( Developed countries )
16. Pelaksanaan Otonomi daerah Kaitannya denganLingkungan hidup
Pemanfaatan lingkungan hidup di era otonomi daerah menimbulkan berbagai kekhawatiran. Otonomi daerah akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Kekawatiran itu karena kurangnya sumber daya manusia di daerah, keinginan pemda untuk mendapatkan pendapatan asli daerah ( PAD ) dan terpecahnya kesatuan ekosistem. Pemberlakuan otonomi daerah tanpa membangun prinsip demokrasi dan pemerintah yang baik berpotensi menimbulkan masalah sosial dan ligkungan hidup yang tidak ringan. Proses otonomi saat ini ibarat bom bagi lingkungan hidup dan meningkatnya konflik-konflik sosial.
Otonomi daerah dapat berpotensi menimbulkan masalah sosial dan lingkungan hidup karena kebanyakan kabupaten di Indonesia pembentukannya berdasarkan satu suku, sehingga masyarakat cenderung homogen. Banyak daerah yang kabupatennya didasarkan pada wilayah kerajaan dan kesultanan di zaman kolonial.
Dengan pengalihan wewenang pengolahan sumber daya alam di tangan kabupaten, maka persaingan antar Bupati dapat terjadi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga terjadi pengurasan sumber daya alam.
Adanya otonomi daerah, koordinasi pengelolaan ekosistem menjadi sulit contonya : Daerah Aliran Sungaii ( DAS ) yang melintasi beberapa kabupaten. Dengan otonomi, koordinasi yang selama ini di tangani pemerintah propinsi akan berpindah ke tangan kabupaten yang jumlahnya lebih banyak.
Dengan otonomi masing-masing, maka koordinasi akan sulit di pertemukan karena adanya kepentingan tiap kabupaten dan kepentingan pelestarian DAS. Hal ini juga akan terjadi dengan masalah lingkungan hidup lainya seperti kebakaran hutan, banjir dsb
Berkaitan dengan kecenderungan pengurasan sumber daya alam dengan berlakunya otonomi daerah itu, Mentri Negara Lingkungan Hidup ( Menneg LH )/ Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan mengingatkan agar dalam membuat peraturan Pemda mengacu pada Undang-undang ( UU ) Lingkungan Hidup yang ada dan prinsipnya pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya otonomi daerah, Walhi ( Wahana Lingkungan Hidup ) memprediksi kebakaran hutan akan terus meningkat. Hal ini sejalan dengan akan dipermudahnya perijinanan pembukaan lahan perkebunan konversi hingga pada tingkat kabupaten.
Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup ( PNLH ) merupakan forum tertinggi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali : untuk mengevaluasi jalannya roda organisasi dan sarana untuk memilih pucuk pimpinan baru. Walhi merupakan LSM terbesar yang bergerak di bidang lingkungan hidup di Indonesia. Dibentuk pada 15 Oktober 1980, yang kini memiliki kantor perwakilan di 25 propinsi, pertemuan yang berlangsung dari tgl 16 – 22 April para peserta ikut memperingati Hari Bumii (22) April dengan tema “ Stop Pemanasan Global “ ( Global Warming ), selesai sidang PNLH merekomendasiakn 10 masalah yang menjadi prioritas Walhi :
Agraria, kehutanan, energi, sungai, hingga isu perubahan iklim. PNLH ke IX yang diselenggarakan di Mataram pada bulan Maret 2005 telah membahas masalah politik yang memastikan Walhi tidak akan menjadi partai poloitik dan tidak akan masuk dalam politik praktis. Kata ketua Walhi Chalid Muhammad sebagai Direktur Eksekutif terpilih Walhi yang kini diganti oleh Berry Nahdan Furqon.
PNLH akhirnya memutuskan untuk membangun sayap politik Walhi. Sayap politik ini terpisah dari lembaga Walhi dan akan bergerak terutama pada politik praktis yang bernama Sarekat Hijau Indonesia , Juli 2007 “ organisasi ini yang menjadi kekuatan politik alternative.
1. Apa tujuan diselenggarakannya PNLH ?
2. Buktikan bahwa Walhi merupakan LSM terbesar di Indonesia !
3. Mengapa Walhi didesak agar segera melakukan konsolidasi dan aliansi pada bidang politik ?
4. Mengapa strategi perjuangan Walhi dinilai belum optimal ?
5. Bagaimana arah perjuangan Walhi ke depan ?
6. Kapan berdirinya Walhi
7. Bilamana diselenggarakannya sidang yang berhubungan dengan masalah politik, dimana jelaskan !
8. Apa nama wadah politik dari PNLH ?
Kapitalisme dan Krisis Lingkungan
Manusia memerlukan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan hidup terdiri dari komponen atau unsur yang membentuk lingkungan yang harmonis. Jika salah satu komponen lingkungan hidup mengalami kepunahan, maka kestabilan akan terganggu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan hidup antara lain :
1. Jenis dan jumlah tiap unsur lingkungan hidup
2. Hubungan atau interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup
3. Pola perilaku dan kondisi lingkungan hidup
4. Faktor nonmateri, misalnya : suhu, cuaca, dan iklim.
Manusia berperan dalam memanafaatkan sumber daya alam
Hubungan manusia dan lingkungannya
Manusia memiliki kemampuan akal membedakannya dengan komponen-komponen lingkungan hidup yang lainnya. Manusia mempunyai akal budi, sehingga sangat berperan dalam mewarnai dan menentukan perubahan lingkungan . manusia dengan berbagai kebutuhannya akan banyak mempengaruhi dan mengubah keseimbangan bumi. Dalam Lembaga Administrasi Negara ( 1997 ) dikatakan bahwa bentuk interaksi manusia terhadap lingkungan adalah :
  1. Manusia sebagai komponen lingkungan yang dominan. Dari berbagai unsur penyusun lingkungan, manusia merupakan unsur yang paling menentukan . pengaruh manusia terhadap lingkungan mengakibatkan ( 3 ) tiga kemungkinan terhadap kualitas lingkungan yaitu : deteriorasi ( merusak ), tetap lestari, dan memperbaiki
  2. Manusia mungkin menjadi perusak lingkungan. Hal ini terjadi jika manusia sudah membutuhkan materi dan energi, yaitu sumber daya alam yang didasarkan pada prinsip jangka pendek. Upaya ini memang mendatangkan kemakmuran kepada generasinya. Namun lama kelamaan pasti akan menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga terjadi kemerosotan kualitas lingkungan dan pada akhirnya lingkungan tidak lagi mampu memberikan kehidupan yang layak bagi manusia.
  3. Manusia akan sadar dari kekeliruhannya.
Dalam fase ini, manusia mulai sadar bahwa kelangsungan kehidupan ini sangat tergantung dari kondisi lingkungan yang ada. Sebaliknya lingkungan juga sangat tergantung kepada sikap dan perilaku manusia terhadap lingkungan.
  1. Dari manusia perusak menjadi manusia pengelola. Manusia mempunyai kesadaran dan tanggung jawab atas tingkat kualitas lingkungan hidup. Semakin tinggi kualitas lingkungan hidup makin banyak manusia yang mengambil keuntungan dari liongkungan tersebut.
Pembangunan ekonomi Indonesia yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang telah dilaksanakan selama ini, ternyata sangat rentan terhadap perubahan dan pengaruh eksternal. Krisis ekonomi yang melanda, telah menyadarkan kita bahwa pembangunan yang bertumpu hanya pada pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup memberikan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat. Hal ini ditujukan dengan adanya kesenjangan di bidang pembangunan wilayah, regional, dan nasional. Di sisi lain, beberapa objek pembangunan telah menimbulkan in-efisiensi dan ketidakadilan
Keberadaan lingkungan pada intinya harus dijaga dari kerusakan lingkungan yang parah.suatu kehidupan lingkungan akan sangat tergantung pada ekosistemnya. Oleh karena itu, masyarakat secara terus menerus harus didorong untuk mencintai, memelihara, dan bertangung jawab terhadap kerusakan lingkungan, untuk menjaga semuanya itu tidak ada lagi yang bisa dimintai pertanggungjawaban kecuali manusia sebagai pemakai/ pengguna itu sendiri. Kerusakan lingkungan akan berakibat pada manusia itu sendiri dan sebaliknya.( subagjo 1999 )
Jika pertimbangan keselamatan alam itu tidak diperhatikan dalam penyusunan kebijakan lokal, maka dipastikan adanya pencemaran lingkungan yang berdampak pada berubahnya tatanan lingkungan karena kegiatan manusia atau oleh proses alam berakibat lingkungan kurang berfungsi. Pencemaran berkaibat kualitas lingkungan menurun. Ini harus disadari oleh kita semua, sehingga kita perlu menciptakan keadaan lingkungan yang tertata sebaik-baiknya untuk menjaga kehidupan kini dan mendatang.
Kapitalisme dan logika Eksploitasi alam
Kapitalisme paham ekonomi yang menempatkan modal sebagai satu-satunya cara untuk mencapai kepuasan ekonomi. Adam Smith ( 1723 - 1790 ) dalam Theory of moral Sentiments dan An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealt Nations menjadi tonggak penting konsep kapitalisme dimunculkan, meski praktek kapitalisme itu sendiri sudah berlangsung sebelumnya sejak lama
Kapitalisme yang mendewakan mekanisme pasar, secara tidak sadar mengorbankan sebagian besar masyarakat yang harus menanggung resiko akibat kerakusannya. Resiko yang dibayar mahal oleh alam, generasi , masyarakat saat ini dan generasi dimasa mendatang. Ini merupakan kesalahan yang tidak pernah diperhitungkan oleh para pelaku ekonomi,yang rakus. Peningkatan kesejahteraan dalam paradigma pertumbuhan ekonomi tampak melahirkan sesuatu yang pasti, yaitu kerusakan lingkungan. Keberhasilan paradigma pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan sering harus dicapai melalui pengorbanan ( at the expense of ) yang berupa kerusakan ekologis baik yang berupa penurunan kualitas tanah, penyusutan sumber daya alam yang tidak terbaharuhi ( Unrenewable resources ) maupu desertifikasi. Upaya mewujudkan masyarakat berkelimpahan ( affluent society ) bukanya tanpa pengorbanan yang membahayakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar